Kamis 16 Jul 2020 12:14 WIB

Uji Emisi Kendaraan Roda Empat di Balai Kota Jakarta Selatan

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Petugas saat akan melakukan uji emisi kendaraan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/7). Uji emisi bagi kendaraan roda empat itu untuk menekan tingkat polusi kendaraan bermotor yang diharapkan dapat membuat udara di Jakarta semakin bersih. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menulis hasil uji emisi kendaraan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/7). Uji emisi bagi kendaraan roda empat itu untuk menekan tingkat polusi kendaraan bermotor yang diharapkan dapat membuat udara di Jakarta semakin bersih. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas saat melakukan uji emisi kendaraan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/7). Uji emisi bagi kendaraan roda empat itu untuk menekan tingkat polusi kendaraan bermotor yang diharapkan dapat membuat udara di Jakarta semakin bersih. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas saat melakukan uji emisi kendaraan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/7). Uji emisi bagi kendaraan roda empat itu untuk menekan tingkat polusi kendaraan bermotor yang diharapkan dapat membuat udara di Jakarta semakin bersih. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas saat melakukan uji emisi kendaraan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/7). Uji emisi bagi kendaraan roda empat itu untuk menekan tingkat polusi kendaraan bermotor yang diharapkan dapat membuat udara di Jakarta semakin bersih. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas melihat hasil uji emisi kendaraan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/7). Uji emisi bagi kendaraan roda empat itu untuk menekan tingkat polusi kendaraan bermotor yang diharapkan dapat membuat udara di Jakarta semakin bersih. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menguji emisi kendaraan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/7).

Uji emisi bagi kendaraan roda empat itu untuk menekan tingkat polusi kendaraan bermotor yang diharapkan dapat membuat udara di Jakarta semakin bersih.

Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar dihentikan udara Jakarta kembali 'tingkat polusi normal' sebelum PSBB berlaku.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement