Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7). Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7).
Unjuk rasa tersebut untuk menolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan Apindo Jawa Barat, mencabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, Menolak Omninus Law RUU Cipta Kerja, menerbitkan SK UMSK Kabupaten atau Kota Tahun 2020 dan menolak UU TAPERA.
sumber : Republika