Selasa 28 Jul 2020 22:15 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Sabu

Modus penyelundupan, sabu dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas BNN membawa salah satu tersangka saat penggerebekan penyelundupan sabu di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 200 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung yang dibawa dari Lampung. (FOTO : Antara/Fauzan)

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari (kanan) memberikan keterangan pers saat penggerebekan penyelundupan sabu, di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 200 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung yang dibawa dari Lampung. (FOTO : Antara/Fauzan)

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari (kedua kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti saat penggerebekan penyelundupan sabu di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 200 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung yang dibawa dari Lampung. (FOTO : Antara/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas BNN membawa salah satu tersangka saat penggerebekan penyelundupan sabu di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020).

BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 200 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung yang dibawa dari Lampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement