Rabu 29 Jul 2020 13:49 WIB

Penugasan Guru Bukan PNS Jabar Terima SK Gubernur

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) melakukan sujud syukur usai kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi (kedua kiri) memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK Gubernur kepada perwakilan guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi (kanan) memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenakan rompi pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7).

Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/RepublikaA

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement