Sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) melakukan sujud syukur usai kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi (kedua kiri) memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK Gubernur kepada perwakilan guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi (kanan) memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenakan rompi pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7). Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/7).
Sebanyak 1.461 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah bersertifikat pendidik se-Jawa Barat menerima SK Gubernur perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar biasa (SLB). Foto: Abdan Syakura/RepublikaA
sumber : Republika