Jumat 07 Aug 2020 04:55 WIB

Infografis Kewajiban Memuliakan Tetangga

Orang beriman tidak menyakiti tetangganya.

Foto: Republika.co.id
Infografis Kewajiban Memuliakan Tetangga

REPUBLIKA.CO.ID,  

  • Dari Abu Syuraih r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW. bersabda, "Demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman.” Ada yang bertanya, “Siapa itu, Ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (HR Bukhari).
  • Rasulullah SAW bersabda, "Ada tiga macam tetangga, yaitu tetangga yang memiliki satu hak, tetangga yang memiliki dua hak dan tetangga yang memiliki tiga hak. Adapun tetangga yang memiliki tiga hak adalah tetangga Muslim yang memiliki hubungan kekerabatan. Lalu tetangga yang memiliki satu hak adalah tetangga musyrik. Sedangkan tetangga yang memiliki dua hak adalah tetangga Muslim."
  • Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)
  • Dari Aisyah r.a. Rasulullah SAW bersabda: "Jibril selalu berwasiat kepadaku agar memenuhi hak tetangga sehingga aku mengira tetangga akan menjadi ahli waris." (Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

 

Sumber: Ikhtisar Ihya Ulumiddin

Pengolah: Ani Nursalikah/Ali Yusuf

 

sumber : Republika.co.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement