REPUBLIKA.CO.ID, TOTAL: Rp 356,5 Triliun
1. Rp 25,4 T -> Penanganan kesehatan.
Fokus pemanfaatannya untuk pengadaan vaksin antivirus Covid-19, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU).
2. Rp 110,2 T -> Program perlindungan sosial untuk masyarakat menengah ke bawah.
Penyaluran anggaran ini melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, dan bansos tunai.
3. Rp 136,7 T -> anggaran pemulihan ekonomi melalui program sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Anggaran ini akan digunakan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, pembangunan kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
4. Rp 48,8 T -> dukungan untuk UMKM
Penyalurannya melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, dan penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
5. Rp 14,9 T -> Pembiayaan korporasi
Digunakan untuk lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
6. Rp 20,4 T -> insentif usaha melalui pajak yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.