REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Nurhadi diperiksa untuk penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp 46 miliar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).