Pegawai Mandiri Syariah tengah menerangkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada kepada nasabah, di Jakarta, Senin (31/8). BSM meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf untuk pengembangan ekonomi Aceh. Sukuk wakaf merupakan investasi dana wakaf uang selamanya atau temporer (berjangka) melalui sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
ilustrasi:sukuk - Pegawai Mandiri Syariah menerangkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada kepada nasabah, di Jakarta, Senin (31/8). (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)
Pegawai Mandiri Syariah tengah menerangkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada kepada nasabah, di Jakarta, Senin (31/8). BSM meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf untuk pengembangan ekonomi Aceh. Sukuk wakaf merupakan investasi dana wakaf uang selamanya atau temporer (berjangka) melalui sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Pegawai Mandiri Syariah menerangkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada kepada nasabah, di Jakarta, Senin (31/8). BSM meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf untuk pengembangan ekonomi Aceh. Sukuk wakaf merupakan investasi dana wakaf uang selamanya atau temporer (berjangka) melalui sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Pegawai Mandiri Syariah tengah menunjukkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada dashboard aplikasi Mandiri Syariah Mobile, di Jakarta, Senin (31/8). BSM meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf untuk pengembangan ekonomi Aceh. Sukuk wakaf merupakan investasi dana wakaf uang selamanya atau temporer (berjangka) melalui sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Syariah mendukung wakaf produktif melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Aceh. Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan CWLS ini merupakan program sukuk pertama pertama untuk Mandiri Syariah.
"Sekaligus sinergi perdana dengan Kementerian Keuangan dan nazhir wakaf BSM Umat dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran wakaf uang melalui CWLS," kata Anton dalam keterangan pers, Senin (31/8).
Dalam penerbitan CWLS Aceh ini, Mandiri Syariah berkolaborasi dengan Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU) sebagai nazhir atau penerima wakaf sekaligus implementator dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Aceh sebagai inisiator program. Lebih lanjut Anton menyampaikan Mandiri Syariah menyambut baik inisiasi tersebut.
sumber : Republika