REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus narkoba yang melibatkan penyanyi wanita Reza Artamevia di Jakarta, Ahad (6/9). Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 4 September 2020. Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.