Ahad 06 Sep 2020 19:32 WIB

Pemprov DKI Tutup Operasional Kafe Pelanggar PSBB

Sebelum ditutup, pemilik kafe telah diberikan peringatan terlebih dahulu..

Red: Edwin Dwi Putranto

Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad (6/9/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen operasional Kafe Tebalik Kopi setelah sebelumnya diberikan peringatan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad (6/9/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad (6/9/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad (6/9/2020). Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen operasional Kafe Tebalik Kopi setelah sebelumnya diberikan peringatan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement