Rabu 09 Sep 2020 10:56 WIB

Infografis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah

Saat ini baru ada empat lembaga keuangan syariah sebagai penyalur KUR.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Program kredit usaha rakyat (KUR) syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh lembaga keuangan syariah dinilai prospektif. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menyatakan ada kemungkinan kuota KUR syariah akan ditambah.

Saat ini dari 43 lembaga keuangan penyalur KUR, baru ada empat lembaga keuangan syariah. Ke depannya, ada tiga bank yang ‘mengantre' menjadi lembaga penyalur KUR syariah.

Bank penyalur KUR Syariah:

BRI Syariah, UUS Bank Jateng, UUS Bank Riau Kepri, dan BNI Syariah

Bank dalam proses persetujuan sebagai penyalur KUR Syariah:

Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), UUS BPD DI Yogyakarta dan UUS Bank Kalsel

Realisasi Penyaluran KUR Syariah (Agustus 2015-31 Juli 2020):

Rp 5,1 Triliun

Penerima KUR Syariah:

182.000 Debitur

Sumber: Kemenko Perekonomian

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement