Jumat 11 Sep 2020 00:56 WIB

Syarat Penyelenggaraan Umroh Dibuka Kembali

Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umroh 1442 Hijriyah masih menunggu dua hal.

Foto: republika.co.id
Syarat Penyelenggaraan Umroh Dibuka Kembali

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement