Senin 14 Sep 2020 18:08 WIB

Rapat Menag Komisi VIII: Bahas RKA dan Penusukan Ulama

.

Rep: Puspa Perwitasari/ Red: Yogi Ardhi

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini termasuk kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber. (FOTO : ANTARA/Puspa Perwitasari)

Menteri Agama Fachrul Razi prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Menurutnya keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara. (FOTO : ANTARA/Puspa Perwitasari)

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). Menurutnya penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil (FOTO : ANTARA/Puspa Perwitasari)

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). Menag pun mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku (FOTO : ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Agama Fachrul Razi prihatin atas musibah yang menimpa Syekh Moh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Menurutnya, penusukan terhadap Syekh Ali merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," kata Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayandi Jakarta, Senin (14/9).

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement