Rabu 16 Sep 2020 15:02 WIB

PSBB Jakarta, Pasar Tanah Abang Boleh Beroperasi

Pemprov DKI tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kuli panggul saat beraktivitas di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga saat melihat-lihat busana yang dijual di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga saat melihat-lihat busana yang dijual di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga saat melihat-lihat busana yang dijual di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pedagang saat menunggu pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang melayani pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9).

Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement