REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menangani penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi. Luhut diberi target dua pekan.
9 Provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, Bali.
Target: Menurunkan penambahan kasus harian; Meningkatkan angka kesembuhan; Menurunkan angka kematian..
Langkah:
1. Menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.
2. Melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak para pelanggar peraturan.
3. Peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan tingkat kematian dan meningkatkan tingkat kesembuhan.
4. Penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi.
Advertisement