Petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Timur melakukan pendataan terhadap warga penyandang masalah kesejahteraan sosial yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (29/9) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencatat penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Timur melakukan pendataan terhadap warga penyandang masalah kesejahteraan sosial yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (29/9) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencatat penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Timur melakukan pendataan terhadap warga penyandang masalah kesejahteraan sosial yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (29/9) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencatat penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Timur melakukan pendataan terhadap warga penyandang masalah kesejahteraan sosial yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (29/9) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencatat penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Timur saat akan melakukan pendataan terhadap warga penyandang masalah kesejahteraan sosial yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (29/9) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencatat penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Timur melakukan pendataan terhadap warga penyandang masalah kesejahteraan sosial yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (29/9) dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencatat penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.