REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menumpuk puluhan paket ganja kering saat rilis penyelundupan ganja dari Aceh di Serang, Banten, Rabu (30/9/2020).
Petugas BNNP Banten menangkap anggota jaringan pengedar ganja berinisial AS dan menyita 301 kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Pulau Jawa dan Bali