Sabtu 03 Oct 2020 05:22 WIB

Postur APBN 2021

Defisit APBN 2021 ditetapkan 5,70 persen terhadap PDB atau setara Rp 1.006,37 triliun

Foto: Tim infografis Republika
APBN 2021

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah bersama DPR sepakat, tingkat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 berada pada level 5,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sebesar Rp 1.006,38 triliun. Pemerintah harus menempuh kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif pada tahun depan, khususnya menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik yang masih dibayangi ketidakpastian.

 

ASUMSI DASAR EKONOMI MAKRO 2021

-          Pertumbuhan ekonomi: 5 persen

-          Inflasi: 3 persen

-          Nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per dolar AS

-          Tingkat suku bunga SBN-10 tahun: 7,29 persen

-          Harga minyak mentah Indonesia: 45 dolar AS per barel

-          Lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari

-          Lifting gas bumi: 1.007 ribu barel setara minyak per hari

POKOK-POKOK APBN 2021

Belanja negara: Rp 2.750,03 triliun

- Belanja pemerintah pusat Rp 1.954,5 triliun

- Transfer daerah dan dana desa Rp 795,5 triliun

Pendapatan negara: Rp 1.743,6 triliun

- Penerimaan pajak Rp 1.444,5 triliun

- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 288,2 triliun

- Penerimaan hibah Rp 900 miliar

Defisit negara : 5,70 persen terhadap PDB atau setara dengan Rp 1.006,37 triliun

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement