REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah bersama DPR sepakat, tingkat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 berada pada level 5,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sebesar Rp 1.006,38 triliun. Pemerintah harus menempuh kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif pada tahun depan, khususnya menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik yang masih dibayangi ketidakpastian.
ASUMSI DASAR EKONOMI MAKRO 2021
- Pertumbuhan ekonomi: 5 persen
- Inflasi: 3 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN-10 tahun: 7,29 persen
- Harga minyak mentah Indonesia: 45 dolar AS per barel
- Lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi: 1.007 ribu barel setara minyak per hari
POKOK-POKOK APBN 2021
Belanja negara: Rp 2.750,03 triliun
- Belanja pemerintah pusat Rp 1.954,5 triliun
- Transfer daerah dan dana desa Rp 795,5 triliun
Pendapatan negara: Rp 1.743,6 triliun
- Penerimaan pajak Rp 1.444,5 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 288,2 triliun
- Penerimaan hibah Rp 900 miliar
Defisit negara : 5,70 persen terhadap PDB atau setara dengan Rp 1.006,37 triliun