REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aksi penolakan atas UU Cipta Kerja di Palembang, Sumatra Selatan, berakhir rusuh, Kamis (8/10). Ribuan massa dari yang mendatangi gedung DPRD Sumatra Selatan berhadapan dengan aparat. Polisi pun membubarkan paksa dengan menyemprotkan gas air mata dan air dari mobil watercanon.