REPUBLIKA.CO.ID, Sejak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) digulirkan, pemerintah telah menempatkan dana di beberapa bank nasional dengan total dana mencapai Rp 91,7 triliun. Penempatan dana PEN ini mencakup bank konvensional maupun bank syariah.
Dana PEN di Perbankan Milik Negara
Total Dana: 77,5 Triliun
Bank Penerima Dana PEN: Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN
Dana PEN di Perbankan Syariah
Total Dana: Rp 3 Triliun
Bank Syariah Penerima Dana PEN: Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah
Dana PEN di Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Total Dana: Rp 13 Triliun
BPD Penerima Dana PEN: Bank Jabar Banten, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank SulutGo, BPD Bali, Bank DIY, Bank Sulselbar dan BPD Kalbar.
Sumber: Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Kemenko Perekonomian