Sejumlah anggota kepolisian saat membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah anggota kepolisian menembakan gas air mata saat membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah anggota kepolisian menembakan gas air mata saat membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa saat bentrok dengan anggota kepolisian di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa saat bentrok dengan anggota kepolisian di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah anggota kepolisian bersiap membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota kepolisian saat membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10).
Ribuan massa turun ke jalan menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para pekerja.