Ahad 01 Nov 2020 05:10 WIB

Infografis Kontroversi Karikatur Nabi Muhammad di Prancis

Prancis menegaskan posisinya mengizinkan penerbitan kartun Nabi Muhammad.

Foto: Aljazirah
Karikatur Nabi Muhammad.

REPUBLIKA.CO.ID, Penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis memicu kontroversi dan menyulut beragam kecaman dari dunia Muslim. Sejumlah insiden serangan pun terjadi di Prancis diduga terkait dengan penerbitan kartun. Prancis menegaskan posisinya memperbolehkan penerbitan kartun, dan menentang Islam radikal. Sebaliknya dunia Muslim meminta Paris menjunjung tinggi toleransi beragama.

Berikut kronologi kontroversi penerbitan kartun Nabi Muhammad yang dimulai dari ulah Charlie Hebdo.

1 September

Charlie Hebdo umumkan penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad menandai persidangan awal serangan yang terjadi pada 2015.

2 September

Persidangan kasus serangan pada 2015 di kantor Charlie Hebdo yang menewaskan 12 orang dimulai.

25 September

Seorang pria memakai pisau daging menyerang dan melukai dua orang di depan bekas kantor Charlie Hebdo. Pelaku adalah pria 18 tahun keturunan Pakistan. Mendagri Jerman sebut penyerangan dilakukan terorisme Islam.

2 Oktober

Macron dalam pidato menegaskan akan mempertahankan nilai sekuler Prancis. Ia menyebut Islam sebagai agama yang sedang mengalami 'krisis'.

16 Oktober

Seorang pria 18 tahun keturunan Chechnya memenggal Samuel Paty (47 tahun), guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad ke muridnya.

20 Oktober

Otoritas Prancis menyebut akan menutup masjid Paris untuk memerangi radikalisme Islam menyusul pembunuhan Paty.

24 Oktober

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menilai Macron membutuhkan pemeriksaan kejiwaan menyusul sikapnya terhadap Muslim.

24 Oktober

Seruan boikot produk Prancis meluas.

28 Oktober

Charlie Hebdo mempublikasikan kartun Presiden Erdogan. Otoritas Turki mengecam

29 Oktober

Pelaku dengan bermodal pisau menewaskan tiga orang di sebuah gereja di Nice, Prancis. Di Arab Saudi, seorang pria Saudi menyerang penjaga di konsulat Prancis di Jedah.

sumber : Aljazirah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement