Sabtu 07 Nov 2020 20:39 WIB

Bantuan Sosial Tunai Tahap VIII di Minahasa Selatan

.

Rep: Adwit B Pramono/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menyerahkan uang tunai saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Adwit B Pramono)

Petugas memotret penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Adwit B Pramono)

Sejumlah warga mengantre saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Adwit B Pramono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11).

Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19.|

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement