Kru kapal membersihkan tempat tidur penumpang dengan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)
Kru kapal mengecek suhu penumpang sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)
Kru kapal menyemprotkan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)
Kru kapal menatur alur masuk penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)
Penumpang memasangkan masekr anakanya ketika berada di kapal untuk menunggu keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)
Kru kapal menyemprotkan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)
Juru masak dengan menggunakan masker menyaipakan makanan di atas KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)
Penumpang berjalan menuju KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)
Penumpang dengan menggunakan masker berada di atas kapal saat menunggu keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional di atas KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). Protokol kesehatan yang diterapkan diantaranya dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi kru kapal.