REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 97,26 triliun untuk klaster kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran tersebut terbagi dalam postur APBN tahun ini dan tahun depan.
Total: Rp 97,26 T
Rp 5 T
cadangan penanganan kesehatan dan vaksin
Rp 29,23 T
cadangan vaksinasi dan perlindungan sosial
Rp 45,23 T
belanja penanganan Covid-19, termasuk biaya klaim perawatan, sarana prasarana atau alat kesehatan dan kefarmasian.
Rp 6,63 T
insentif tenaga kesehatan
Rp 4,11 T
untuk membantu iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Rp 3,49 T
insentif perpajakan di bidang kesehatan
Rp 3,5 T
alokasi dana untuk Gugus Tugas