REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa stakeholder pemerintahan lainnya. Pemeriksaan untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa saat resepsi pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Sabtu (14/11) lalu. Pemeriksaan ini untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana.
"Penyelidikan itu menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini, dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya pidana," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).