Kamis 19 Nov 2020 14:12 WIB

Infografis dari Pernikahan ke Pencopotan Kapolda

Gubernur DKI Anies Baswedan juga jalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya.

Foto: republika
Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, 

14 November 2020 Habib Rizieq Shihab menikahkan anaknya, Najwa Shihab, dan Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Slipi, Jakarta Pusat.

15 November 2020 

* Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada Habib Rizieq dan FPI.

* Pihak keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS) menerima dan memaklumi pemberian sanksi. "Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi adanya sanksi tersebut," kata menantu HRS, Habib Hanif Alatas.

16 November 2020 

* "Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

* “Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Presiden Joko Widodo.

* Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mendadak mencopot jabatan dua kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi karena tidak bisa melakukan pencegahan terjadinya kerumunanan.

17 November 2020

Gubernur DKI Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya soal kerumunan di Petamburan. Selain Anies, ada delapan orang lain yang diperiksa. 

"Kami bagi tiga elemen di sini ya. Elemen pertamanya pemerintah daerahnya, kemudian juga ada panitia penyelenggaranya dan juga ada juga saksi tamu yang hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement