Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. (FOTO : Prayogi/Republika)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).
KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.