Kamis 26 Nov 2020 16:53 WIB

Operasi Gabungan Amankan Ratusan Batang Kayu Ilegal

.

Rep: Rony Muharrman/ Red: Yogi Ardhi

,Petugas gabungan menjaga barang bukti sitaan berupa tumpukan kayu disaat pengungkapan kasus penangkapan pelaku pembalakan liar (ilegal logging), di Kantor Balai Gakkum Wilayah Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (26/11/2020). Operasi gabungan penindakan kejahatan lingkungan yang dilakukan Gakkum KLHK, BBKSDA Riau dan Polda Riau ini berhasil mengamankan 404 batang kayu log, 2.559 keping kayu olahan dari sawmill-sawmill penampung kayu ilegal, dua unit truk, 12 mesin pengolah kayu, 25 bilah mata gergaji dan 206 batang kayu log di aliran Sungai Subayang kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau. (FOTO : Rony Muharrman/ANTARA )

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) berdialog dengan Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (kiri) usai menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pembalakan liar (ilegal logging) disaat pengungkapan kasus, di Kantor Balai Gakkum Wilayah Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (26/11/2020). Operasi gabungan penindakan kejahatan lingkungan yang dilakukan Gakkum KLHK, BBKSDA Riau dan Polda Riau ini berhasil mengamankan 404 batang kayu log, 2.559 keping kayu olahan dari sawmill-sawmill penampung kayu ilegal, dua unit truk, 12 mesin pengolah kayu, 25 bilah mata gergaji dan 206 batang kayu log di aliran Sungai Subayang kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau (FOTO : Rony Muharrman/ANTARA )

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (kedua kanan) bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pembalakan liar (ilegal logging) disaat pengungkapan kasus, di Kantor Balai Gakkum Wilayah Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (26/11/2020). Operasi gabungan penindakan kejahatan lingkungan yang dilakukan Gakkum KLHK, BBKSDA Riau dan Polda Riau ini berhasil mengamankan 404 batang kayu log, 2.559 keping kayu olahan dari sawmill-sawmill penampung kayu ilegal, dua unit truk, 12 mesin pengolah kayu, 25 bilah mata gergaji dan 206 batang kayu log di aliran Sungai Subayang kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau. (FOTO : Rony Muharrman/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi gabungan penindakan kejahatan lingkungan yang dilakukan Gakkum KLHK, BBKSDA Riau dan Polda Riau berhasil mengamankan 404 batang kayu log, 2.559 keping kayu olahan dari sawmill-sawmill penampung kayu ilegal.

Selain itu dua unit truk, 12 mesin pengolah kayu, 25 bilah mata gergaji dan 206 batang kayu log di aliran Sungai Subayang kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau. ikut diamankan

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement