Kamis 03 Dec 2020 18:54 WIB

KPK Tahan Mantan Anggota BPK RI Rizal Djalil

.

Rep: Hafidz Mubarak/ Red: Yogi Ardhi

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kiri) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12).

KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Penangkapan ini merupakan pengembangan atas penangkapan sejumlah pejabat kementerian PUPR pada tahun 2018 lalu.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement