REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Pilkada 2020 tinggal menghitung hari. Pada masa tenang menjelang pencoblosan mestinya alat peraga kampanye telah bersih dari jalanan. Kewajiban mencabut APK sedianya berada pada calon yang bersangkita sebagai pihak pemasang.
Namun di lapangan APK-APK bertebaran di sudut-sudut jalan kota tempat pelaksanaan pilkada di berbagai daerah di Tanah Air.