Sejumlah tersangka digiring petugas kepolisian saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kepolisian mengangkut barang bukti sepeda motor saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran merilis 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020.
sumber : Republika