Sabtu 12 Dec 2020 00:30 WIB

Infografis Korupsi Bansos Menjerat Mensos

KPK menduga Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap senilai Rp 17 miliar.

Foto: Infografis Republika.co.id
Korupsi Bansos Menjerat Mensos

REPUBLIKA.CO.ID, KPK menduga Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Program bansos sembako di Jabodetabek adalah salah satu dari enam program perlindungan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) yang diselenggarakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Anggaran bansos Jabodetabek 2020: Rp 6,84 triliun

Rp 5,65 triliun > Realisasi per 4 November 2020 (82,59 persen).

Modus korupsi: Para tersangka memotong dana (fee) per paket bansos yang disetorkan para rekanan Kemensos.

 
Rp 10 ribu > Nilai fee untuk setiap paket bansos sembako senilai Rp 300 ribu.

Para tersangka:

Penerima suap:

1. Juliari Peter Batubara

2. Matheus Joko Santoso

3. Adi Wahyono

Pemberi suap:

1. Ardian I M

2. Harry Sidabuke

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement