Selasa 15 Dec 2020 16:50 WIB

Aksi #BersihkanIndonesia di Kawasan Patung Kuda

Aksi menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Ciptaker.

Red: Mohamad Amin Madani

Dua aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Seorang aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Sejumlah aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Seorang aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Pengunjung mengamati karya foto yang dipajang oleh aktivis #BersihkanIndonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement