Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) mendengarkan kesaksian terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus suap penghapusan red notice, Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kiri) saat akan menjadi saksi pada sidang kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang lanjutan Irjen Pol Napoleon Bonaparte beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) mendengarkan kesaksian erpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12).
Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Djoko Tjandra dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
sumber : Antara Foto