Selasa 29 Dec 2020 22:41 WIB

Rencana Penutupan Jalan Protokol Saat Pergantian Tahun

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/12). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin bagi kendaraan dan manusia pada saat malam tahun baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/12). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin bagi kendaraan dan manusia pada saat malam tahun baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/12). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin bagi kendaraan dan manusia pada saat malam tahun baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/12). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin bagi kendaraan dan manusia pada saat malam tahun baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (29/12). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin bagi kendaraan dan manusia pada saat malam tahun baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin bagi kendaraan dan manusia pada saat malam tahun baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement