Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho (kiri), Syamsudin Haris (kanan) saat konferensi pers terkait laporan kinerja Dewan Pengawas KPK selama tahun 2020 di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta, Kamis (7/1). Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 247 surat pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) bersama Anggota Dewan Pengawas Syamsudin Haris (kanan) saat konferensi pers terkait laporan kinerja Dewan Pengawas KPK selama tahun 2020 di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta, Kamis (7/1). Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 247 surat pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris (kiri), dan Artidjo Alkostar (kanan) saat konferensi pers terkait laporan kinerja Dewan Pengawas KPK selama tahun 2020 di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta, Kamis (7/1). Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 247 surat pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar (kanan) didampingi Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan (kedua kiri), angggota Dewan Pengawas Albertina Ho (kiri) dan Syamsuddin Haris (kedua kanan) menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers kinerja Dewan Pengawas KPK tahun 2020 di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 telah menerima dan menindaklanjuti 247 surat pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. (FOTO : Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho (kedua kiri), Syamsudin Haris (kedua kanan), dan Artidjo Alkostar (kanan) dan didampingi Jubir KPK Ali Fikri (kiri) saat konferensi pers terkait laporan kinerja Dewan Pengawas KPK selama tahun 2020 di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta, Kamis (7/1). Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 247 surat pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kiri) bersama Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho (kiri), Syamsudin Haris (kedua kanan), dan Artidjo Alkostar (kanan) berfoto bersama saat konferensi pers terkait laporan kinerja Dewan Pengawas KPK selama tahun 2020 di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta, Kamis (7/1). Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 247 surat pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama jajaran anggota Dewan Pengawas KPK lainnya saat konferensi pers terkait laporan kinerja Dewan Pengawas KPK selama tahun 2020 di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta, Kamis (7/1).
Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 247 surat pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.