REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021).
TPU Selapajang memiliki lahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 seluas 1.700 meter persegi atau sebanyak 500 hingga 700 liang lahat.