Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito (kedua kiri) melihat puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari ketujuh operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021). Basarnas memutuskan memperpanjang operasi pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 selama tiga hari ke depan. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Anggota Pomal Lantamal III berjaga di dekat puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari ketujuh operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021). Badan SAR Nasional (Basarnas) memutuskan memperpanjang operasi pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 selama tiga hari ke depan. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito (ketiga kanan) memberikan keterangan kepada wartawan pada hari ketujuh operasi SAR pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021). Basarnas memutuskan memperpanjang operasi pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 selama tiga hari ke depan (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan SAR Nasional (Basarnas) memutuskan memperpanjang operasi pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 selama tiga hari ke depan.
sumber : Antara