Sabtu 16 Jan 2021 04:03 WIB

Infografis Injeksi Dana untuk BUMN

Kemenkey telah menyuntikkan dana Rp 75,94 triliun kepada BUMN pada tahun lalu.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Suntikan dana pemerintah ke perusahaan milik negara.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyuntikkan dana Rp 75,94 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2020 lalu. Suntikan dana tersebut dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP PEN).

Suntikan Dana Pemerintah ke BUMN

Penyertaan Modal Negara (PMN): Rp 56,28 Triliun

BUMN penerima PMN: PLN, Sarana Multigriya Finansial (SMF), Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI)

Pinjaman Investasi Pemerintah dalam rangka PEN (IP PEN): Rp 19,66 Triliun

BUMN penerima IP PEN: Krakatau Steel, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia (KAI), Perumahan Nasional (Perumnas) dan Perkebunan Nusantara (PTPN).   

 

Sumber: Kementerian Keuangan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement