Anggota KPU Hasyim Asyari bersama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Mantan Ketua KPU Arief Budiman, Plt Ketua KPU Ilham Saputra, Evi Novida Ginting dan Pramono Ubaid (dari kiri ke kanan) usai memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan DKPP dalam perkara pemberhentian ketua KPU di Jakarta, Jumat (15/1). Rapat pleno KPU RI memutuskan untuk menunjuk Ilham Saputra menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan oleh DKPP. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Ketua KPU Arief Budiman memperlihatkan surat hasil rapat pleno KPU RI saat keterangan pers terkait tindak lanjut putusan DKPP dalam perkara pemberhentian ketua KPU di Jakarta, Jumat (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan DKPP dalam perkara pemberhentian ketua KPU di Jakarta, Jumat (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Plt Ketua KPU Ilham Saputra (tengah) dan Anggota KPU Evi Novida Ginting (kanan) memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan DKPP dalam perkara pemberhentian ketua KPU di Jakarta, Jumat (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama Mantan Ketua KPU Arief Budiman, Plt Ketua KPU Ilham Saputra dan Anggota KPU Evi Novida Ginting (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan DKPP dalam perkara pemberhentian ketua KPU di Jakarta, Jumat (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan DKPP dalam perkara pemberhentian ketua KPU di Jakarta, Jumat (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 terkait pemberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU RI. KPU menggelar rapat pleno tertutup untuk memilih ketua KPU RI menggantikan Arief Budiman.
"Memilih plt (pelaksana tugas) ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi," ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam konferensi pers daring, Jumat (15/1).
Namun, KPU masih menunjuk plt ketua bukan ketua definitif. Raka mengatakan, Plt Ketua KPU Ilham Saputra akan mengkoordinasikan tindak lanjut putusan DKPP tersebut berupa keputusan KPU terkait peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan selaku Ketua KPU kepada Arief Budiman paling lambat tujuh hari sejak putusan DKPP dibacakan.
sumber : Republika