Senin 18 Jan 2021 21:30 WIB

691 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Rekam KTP-El

KTP El dan KIA menjadi program prioritas yang dilakukan oleh pemkot Bekasi..

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Sebanyak 691.173 warga Kota Bekasi belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dari jumlah tersebut, mayoritas yang belum melakukan perekamana berusia di bawah 17 tahun, yakni sebanyak 646.644 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Hidayat, menuturkan, selain remaja di bawah 17 tahun, yang belum melakukan perekaman KTP-el sebanyak 44.529 jiwa berusia di atas 17 tahun. Dia menerangkan, perekaman KTP elektronik dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi program prioritas yang dilakukan oleh pemkot.

Baca Juga

“Di tahun 2021 dari Dinas Dukcapil Kota Bekasi, masih seputar penuntasan progres layanan perekaman. Terutama yang jadi prioritas untuk mencapai target nasional dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah perekaman KTP-el dan pencetakan KIA," kata Taufik, kepada wartawan, Senin (18/1).

Taufik menuturkan, dari 560.677 anak, ada 298.201 anak yang belum melakukan pencetakan dan perekaman atau baru 46,81 persen saja.

Tahun ini, pihaknya menargetkan untuk menuntaskan perekaman KTP-el kepada penduduk yang berusian di atas 17 tahun atau setara 44.000 warga. Selain itu, pencetakan KIA juga akan digenjot hingga mendekati angka 80 persen.

Data Dinas Dukcapil Kota Bekasi menunjukkan, jumlah penduduk tercatat ada sebanyak 2.458.623 jiwa dengan rincian 1.811.892 jiwa berusia di atas 17 tahun dan 646.731 jiwa di bawah 17 tahun.

Sejauh ini, sebanyak 1.767.363 warga yang berusia di atas 17 tahun, telah melakukan perekaman KTP-el, sedangkan yang berusia dibawah 17 tahun hanya 87 orang saja yang baru melakukan perekaman di awal tahun 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement