REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Yogyakarta kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 hingga 28 Februari 2021. Dan status tanggap darurat Covid-19 ini masih bisa diperpanjang melihat kondisi. Hingga Senin (1/2) pasien terkonfirmasi Covid-19 di DIY sudah melebihi 22 ribu kasus.