REPUBLIKA.CO.ID, Deretan Kasus Pelaporan Polisi Terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.
1. Terkait pelapor bernama Alwi Muhammad Alata terkait video kontroversial tentang bendera berkalimat tauhid di rumah Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi pada 2018 silam. Pada video berdurasi 5 menit 9 detik yang diunggah akun Facebook Ustad Abu Janda al-Boliwudi, Permadi Arya menyatakan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang juga terpampang di kediaman Habib Rizieq di Makkah bukanlah panji Rasulullah, melainkan bendera teroris. Laporan Alwi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6215/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
2. Laporan Sultan Pontianak ke-IX Kalimantan Barat Syarif Machmud Melvin Alkadrie juga turut melaporkan Abu Janda dan sebuah akun YouTube ke Kepolisian Polda Kalbar.
Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.
3. Pelaporan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Ini terkait cuitannya soal 'Islam Arogan' di media sosial.
4. Pelaporan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Ini terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.