REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesepeda melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) sejak 8 Februari 2021.