Rabu 10 Feb 2021 21:43 WIB

Anggota Fraski PDIP Serahkan Brompton Terkait Korupsi Bansos

.

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Petugas membawa sepeda merek Brompton yang diserahkan perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Agustri Yogasmara menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton kepada tim penyidik KPK yang diduga terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara membawa barang bukti sepeda Brompton saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Sepeda merek Brompton yang diserahkan oleh perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Agustri Yogasmara menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton kepada tim penyidik KPK yang diduga terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Petugas membawa sepeda merek Brompton yang diserahkan perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Agustri Yogasmara menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton kepada tim penyidik KPK yang diduga terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kanan) menyerahkan sepeda brompton kepada operator Ichsan Yunus, Agustri Yogasmara saat menjalani rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di pelataran Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Harry Sidabuke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung kasus dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (FOTO : Indrianto Eko Suwarso/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perantara anggota Fraksi PDIP DPR, Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan itu diduga terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Adapun tersangka kasus itu adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan. "Berdasarkan informasi yang kami terima, benar hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/2).

Sepeda yang sama kemudian digunakan dalam rekonstruksi kasus korupsi yang sama dengan terdakwa Harry Sidabuke di Gedung KPK.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement