Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. (FOTO : . ANTARA/Abriawan Abhe)
Petugas berjaga di kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. (FOTO : ANTARA/Abriawan Abhe)
Petugas berjaga di kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. (FOTO : ANTARA/Abriawan Abhe)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
sumber : Antara