Ahad 07 Mar 2021 13:06 WIB

Polisi Gelar Razia Knalpot Bising di Kawasan Monas

Razia dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang berolahraga di area Monas.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Foto kolase kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Ahad guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement