Sabtu 13 Mar 2021 16:07 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Vaksinasi Gotong Royong

..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir (kedua kanan), Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani (kedua kiri) dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani (kiri) berfoto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha seperti tertuang pada Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) bersama Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury (kanan) menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir (ketiga kanan) dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani (ketiga kiri) di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha seperti tertuang pada Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani berfoto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha seperti tertuang pada Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement