Jumat 19 Mar 2021 14:33 WIB

Hindari Kerumunan, Polisi Bubarkan Massa Pendukung HRS

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kepolisian membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas kepolisian membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sempat terjadi ketegangan ketika salah satu simpatisan Rizieq Shihab beradu argumen dengan petugas Kepolisian mengenai imbauan tak berkerumun. Meski demikian, situasi di depan PN Jakarta Timur masih kondusif. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa petugas kepolisian dengan pemeras suara mengingatkan massa simpatisan untuk tidak berkerumun. "Sekali lagi kami mengimbau untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19," kata salah satu petugas Kepolisian di depan PN Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (19/3).

PN Jakarta Timur hari ini mengagendakan kembali sidang perdana Rizieq Shihab yang sebelumnya tertunda dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung (Bogor) dan kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement